Jenasah diautopsi
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan forensik tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran medis mengenai penyebab kematian almarhum.
Di sisi lain, pihak keluarga telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polres Bulukumba. Laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rahmat menegaskan, Polres Bulukumba berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta menunggu hasil autopsi untuk memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan. Setiap informasi dan laporan yang berkaitan dengan peristiwa ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rahmat.
Polres Bulukumba juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta memberikan ruang bagi proses penyelidikan hingga seluruh fakta terungkap.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.(**) | HW/ZAL
