HUKRIM,POTRETSELATAN- Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan pendalaman terkait meninggalnya HR alias AN, seorang terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel), di Polsek Kajang pada Selasa (13/10/2026) malam. Polisi masih menyelidiki kronologi kejadian dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

‎Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Rahmat Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap fakta terkait kematian HR alias AN.

Kronologi

‎Sebelum meninggal dunia, HR alias AN dilaporkan oleh SU, warga Kecamatan Kajang, atas dugaan pencurian ponsel yang terjadi pada 7 Oktober 2026. Aduan tersebut disampaikan pada 10 Oktober 2026 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Pada Selasa pagi (13/10/2026), HR alias AN diserahkan oleh warga kepada Polsek Kajang untuk diamankan dan menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian tersebut.

‎Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, sekitar pukul 20.00 Wita, saat diduga terjadi pemadaman listrik bergilir, seorang tahanan titipan lain mendengar suara mencurigakan dari dalam ruangan.

‎Tahanan tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan setelah mendapati HR alias AN dalam kondisi diduga gantung diri pada salah satu kusen pintu di ruangan Polsek Kajang.

‎Petugas jaga selanjutnya membawa HR alias AN ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, tenaga medis menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Jenasah diautopsi

‎Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan forensik tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran medis mengenai penyebab kematian almarhum.

Di sisi lain, pihak keluarga telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polres Bulukumba. Laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Rahmat menegaskan, Polres Bulukumba berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta menunggu hasil autopsi untuk memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan. Setiap informasi dan laporan yang berkaitan dengan peristiwa ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rahmat.


Polres Bulukumba juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta memberikan ruang bagi proses penyelidikan hingga seluruh fakta terungkap.

‎Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.(**) | HW/ZAL

‎

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *