HUKRIM,POTRETSELATAN- Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan pendalaman terkait meninggalnya HR alias AN, seorang terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel), di Polsek Kajang pada Selasa (13/10/2026) malam. Polisi masih menyelidiki kronologi kejadian dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Rahmat Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap fakta terkait kematian HR alias AN.
Kronologi
Sebelum meninggal dunia, HR alias AN dilaporkan oleh SU, warga Kecamatan Kajang, atas dugaan pencurian ponsel yang terjadi pada 7 Oktober 2026. Aduan tersebut disampaikan pada 10 Oktober 2026 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada Selasa pagi (13/10/2026), HR alias AN diserahkan oleh warga kepada Polsek Kajang untuk diamankan dan menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, sekitar pukul 20.00 Wita, saat diduga terjadi pemadaman listrik bergilir, seorang tahanan titipan lain mendengar suara mencurigakan dari dalam ruangan.
Tahanan tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan setelah mendapati HR alias AN dalam kondisi diduga gantung diri pada salah satu kusen pintu di ruangan Polsek Kajang.
Petugas jaga selanjutnya membawa HR alias AN ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, tenaga medis menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia.
