HUKRIM,POTRETSELATAN.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba menemukan sekitar 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang diduga ditimbun di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.30 Wita setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, memimpin langsung penindakan bersama personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bulukumba.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 10 toren atau tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dua di antaranya berisi Bio Solar dengan estimasi total sekitar 1.900 liter.
Selain itu, polisi menemukan sembilan jeriken berkapasitas 33 liter, tiga drum besi berkapasitas 200 liter, serta dua unit alat penyedot. Seluruh jeriken dan drum yang ditemukan dalam kondisi kosong.
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Campagarigi, rumah tersebut telah ditinggalkan penghuninya selama kurang lebih tiga tahun. Pemilik rumah, Abdul Kadir, diketahui berada di Malaysia.
Sementara itu, N, saudara kandung pemilik rumah yang memegang kunci bangunan tersebut, mengaku sempat mendatangi lokasi sekitar 2 Oktober 2026 untuk membersihkan rumah. Saat itu, menurut keterangannya, belum terlihat adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM tersebut diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu terakhir. Namun, penyidik masih mendalami asal-usul BBM, kepemilikan barang bukti, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
“Penyidik akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan BBM tersebut untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mengambil keterangan saksi-saksi serta melakukan pengembangan guna mengetahui pemilik BBM dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan ini,” kata Andi Imran.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan aktivitas tersebut dapat ditindaklanjuti.
Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Dalam penanganan awal, petugas telah mengamankan lokasi kejadian, memasang garis polisi pada barang bukti, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Barang bukti selanjutnya akan diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (**) hw/zal
