Barang Bukti Diamankan di Polres Bulukumba

Dalam penanganan awal, Satreskrim Polres Bulukumba telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi pada barang bukti, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Barang bukti juga telah dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
‎
‎Hingga berita ini ditulis, penyidik masih mendalami dugaan penimbunan solar bersubsidi sekaligus menelusuri informasi mengenai kemungkinan keterlibatan anggota Polri. Belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
‎
‎Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap asal-usul BBM, jalur distribusinya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dugaan keterlibatan siapa pun tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(**) | HW/ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *