Api diketahui pertama kali muncul dari kamar tidur bagian belakang rumah sebelum merambat ke bagian depan hingga menghanguskan bangunan beserta tempat usaha barbershop milik korban.
Akibat kebakaran tersebut, rumah beserta berbagai barang berharga milik korban ludes terbakar, termasuk lemari pakaian, tempat tidur, dokumen penting seperti ijazah, BPKB kendaraan, SK pensiun, Kartu Keluarga, serta harta benda lainnya.
Korban kemudian menyadari sejumlah barang berharganya juga hilang setelah kebakaran terjadi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Ujung Bulu.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta keberadaannya. Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan peran masing-masing,” ujar AKP Andi Imran Hamid.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa TB alias RC diduga menjadi otak di balik rencana pembakaran rumah setelah aksi pencurian dilakukan.
“Pelaku TB alias RC yang mengusulkan agar rumah korban dibakar dengan tujuan menghilangkan jejak atau bekas pencurian. Sementara pelaku lainnya berperan dalam melakukan aksi pencurian,” jelasnya.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ban mobil lengkap dengan velg, satu unit televisi merek LG 46 inci, satu kompor gas, satu speaker aktif, enam unit mesin air, delapan tabung gas ukuran 3 kilogram, satu tabung gas ukuran 12 kilogram, serta empat velg mobil Chevrolet Spin beserta ban ukuran ring 15.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti lain yang belum ditemukan.** (HW/MR)
