HUKRIM,POTRETSELATAN.COM- Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil meringkus tiga terduga pelaku kasus pencurian yang disertai dugaan pembakaran rumah milik seorang pensiunan di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Ketiganya diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita oleh Tim Satgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS (18), warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, DR alias A (18), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan TB alias RC (43), warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan kebakaran rumah milik ST (59), seorang pensiunan yang berdomisili di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge.
Kronologi
AKP Andi Imran Hamid menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebelum rumah korban terbakar, para pelaku diduga terlebih dahulu melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil mengambil sejumlah barang berharga, rumah korban kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak kejahatan.
