BULUKUMBA,POTRETSELATAN.COM — Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang mengungkap kasus dugaan pencurian ternak (curnak) di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AAM (29), warga Desa Borong, Kecamatan Herlang.
AAM diamankan pada Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muh. Usman, bersama personel Polsek Herlang.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang. Korban berinisial APW (43), warga Kecamatan Bontobahari.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, mengatakan kejadian bermula ketika seorang saksi berinisial AW menambatkan tiga ekor sapi milik korban di sebuah kebun di Dusun Bontomanai.
Tiga sapi tersebut terdiri dari dua ekor sapi induk dan satu ekor anak sapi. Namun, saat saksi hendak memindahkan ternak pada keesokan paginya sekitar pukul 07.00 Wita, seluruh sapi tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Saksi bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun tidak menemukan sapi tersebut,” jelas AKP Andi Imran.
Pencarian kemudian dilakukan oleh korban bersama warga. Dua ekor sapi induk akhirnya ditemukan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro. Sementara satu ekor anak sapi jantan hingga kini belum ditemukan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Herlang.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan keberadaan ternak yang hilang.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. AAM diketahui berada di wilayah Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.
“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku AAM tanpa adanya perlawanan,” kata Andi Imran.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua ekor sapi betina dan satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max berwarna abu-abu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AAM mengakui telah mengambil dua ekor sapi pada 23 September 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang.
Menurut Andi Imran, terduga pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Sapi tersebut ditarik menuju pinggir jalan sebelum dinaikkan ke mobil pikap.
“Sapi tersebut terlebih dahulu ditarik menuju pinggir jalan, kemudian dinaikkan ke atas mobil pickup,” jelasnya.
Setelah mengambil sapi, AAM mengaku menyimpannya di kebun miliknya sambil mencari calon pembeli.
Saat ini, AAM bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait dugaan pencurian ternak.** [HW/ZAL]
