BULUKUMBA,POTRETSELATAN — Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus temuan sekitar 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah rumah kosong di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
‎
‎Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam kasus tersebut.
‎
“Itu sudah dilakukan penyelidikan. Jadi, baik itu yang dilakukan oleh Polres maupun oleh Polda. Kalau memang itu terbukti, pasti akan ditindaklanjuti secara hukum,” kata Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (12/10/26), dikutip dari Antaranews.

Kronologi Pengungkapan

‎Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Bulukumba mendatangi lokasi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
‎
‎Penindakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP H. Andi Imran Hamid, bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
‎
‎Di lokasi, polisi menemukan 10 toren berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dua toren di antaranya berisi solar dengan estimasi total sekitar 1.900 liter. Petugas juga menemukan sembilan jeriken berkapasitas 33 liter, tiga drum besi berkapasitas 200 liter, serta dua unit alat penyedot. Jeriken dan drum tersebut dalam kondisi kosong.
‎
‎Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, rumah itu telah ditinggalkan penghuninya selama kurang lebih tiga tahun. Pemilik rumah, Abdul Kadir, diketahui berada di Malaysia.
‎
‎Saudara kandung pemilik rumah berinisial N, yang memegang kunci bangunan tersebut, juga mengaku sempat mendatangi lokasi sekitar 2 Oktober 2026 untuk membersihkan rumah. Menurut keterangannya, saat itu belum terlihat aktivitas penimbunan BBM.
‎
‎Polisi memperkirakan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan tersebut baru berlangsung sekitar satu minggu terakhir. Namun, asal-usul solar, kepemilikan BBM, serta pihak yang bertanggung jawab masih dalam pendalaman penyidik.
‎
‎Perkembangan kasus kemudian menjadi perhatian publik setelah seorang warga berinisial P mengunggah video temuan BBM tersebut ke media sosial. Dalam informasi yang beredar, P mengaku didatangi seorang pria berinisial AB yang disebut mengaku sebagai pemilik rumah setelah video temuannya dipublikasikan. Pria itu juga dikabarkan menyebut memiliki orang atau kenalan di Polres Bulukumba.
‎
‎Informasi tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan anggota kepolisian. Meski demikian, Polda Sulsel menegaskan bahwa klaim yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan personel Polri.
‎
‎Didik mengatakan seluruh informasi yang diterima akan menjadi bahan penyelidikan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎“Kalau memang iya, tetap akan kita lakukan penyelidikan dan kita proses secara hukum yang berlaku. Sanksinya jelas, tegas, sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
‎
‎Terkait identitas anggota Polri yang diduga terlibat dan apakah yang bersangkutan telah diperiksa, Didik menyebut prosesnya masih berlangsung. Penanganan awal dilakukan oleh Polres Bulukumba, sementara Polda Sulsel akan memberikan asistensi apabila dugaan tersebut berkaitan dengan personel di tingkat polres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *