BULUKUMBA,POTRETSELATAN.COM — Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang mengungkap kasus dugaan pencurian ternak (curnak) di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AAM (29), warga Desa Borong, Kecamatan Herlang.
AAM diamankan pada Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muh. Usman, bersama personel Polsek Herlang.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang. Korban berinisial APW (43), warga Kecamatan Bontobahari.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, mengatakan kejadian bermula ketika seorang saksi berinisial AW menambatkan tiga ekor sapi milik korban di sebuah kebun di Dusun Bontomanai.
Tiga sapi tersebut terdiri dari dua ekor sapi induk dan satu ekor anak sapi. Namun, saat saksi hendak memindahkan ternak pada keesokan paginya sekitar pukul 07.00 Wita, seluruh sapi tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Saksi bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun tidak menemukan sapi tersebut,” jelas AKP Andi Imran.
Pencarian kemudian dilakukan oleh korban bersama warga. Dua ekor sapi induk akhirnya ditemukan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro. Sementara satu ekor anak sapi jantan hingga kini belum ditemukan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Herlang.
