POTRETSELATAN.COM,NEWS-Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan kronologi dugaan serangan penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Menurut Dimas, peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) malam.

Saat itu Andrie baru saja menyelesaikan rekaman siniar atau podcast yang mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

“Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar di Kantor YLBHI yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Dimas dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, Andrie dikenal sebagai pembela hak asasi manusia yang aktif melakukan advokasi dan kerja-kerja pemajuan HAM. Bahkan pada Kamis sore sebelumnya, Andrie masih mengikuti pertemuan yang membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait aksi massa pada Agustus 2025 di kantor Center of Economic and Law Studies.

Dimas menambahkan, gangguan terhadap aktivitas Andrie bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut korban sebelumnya beberapa kali mengalami intimidasi dan teror, terutama setelah terlibat dalam advokasi yang berkaitan dengan aksi penolakan rancangan revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025.

“Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” kata Dimas.

Berdasarkan laporan KontraS, insiden penyiraman air keras terjadi sekitar pukul 23.37 WIB. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Peristiwa itu bermula saat Andrie mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Dalam perjalanan tersebut, korban diduga diikuti oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor, yang disebut-sebut merupakan motor matic jenis Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021.

Saat ini, kasus tersebut menjadi perhatian sejumlah kelompok masyarakat sipil yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut.**

(hw/mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *