POTRETSELATAN.COM,DAERAH- Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bulukumba kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, Selasa (14/4/2026).
Operasi lapangan tersebut dilaksanakan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, yakni UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Bapenda Kabupaten Bulukumba, Kepolisian Resor Bulukumba, serta PT Jasa Raharja. Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan.
Rudy Ramlan menegaskan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat agar lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat. Peningkatan kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Bulukumba. ** (hw/zal)

