DAERAH,POTRETSELATAN.COM-Di kawasan adat Kajang Dalam, tepatnya di Dusun Benteng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, pola permukiman masyarakat adat memiliki karakter yang unik dan sarat makna budaya. Rumah-rumah penduduk dibangun secara berkelompok dan menghadap ke arah barat, tepatnya ke arah Gunung Bawakaraeng dan Gunung Lompobattang.
Pola permukiman tersebut didasarkan pada sistem kekerabatan terdekat atau keluarga inti. Setiap kelompok rumah biasanya terdiri dari tiga rumah atau lebih yang berada dalam satu area yang dibatasi oleh pagar hidup yang disebut benteng tinanang atau pagar batu yang dikenal sebagai benteng batu.
Dalam satu kelompok rumah, biasanya terdapat satu rumah utama yang dijadikan tempat tinggal keluarga inti. Rumah lainnya difungsikan sebagai tempat tinggal sementara atau alternatif, khususnya ketika ada anggota keluarga atau tamu yang datang berkunjung.
Dari sisi konstruksi, rumah masyarakat adat Kajang dikenal ramah lingkungan karena menggunakan bahan-bahan alami yang tersedia di sekitar mereka. Atap rumah umumnya terbuat dari daun nipa atau alang-alang, sementara ijuk dan rotan digunakan sebagai pengikat rangka bangunan. Dinding serta lantai rumah banyak menggunakan bambu.
Menariknya, pembangunan rumah adat Kajang tidak memerlukan banyak kayu. Struktur utama rumah hanya menggunakan tiga balok pasak atau padongko yang dipasang melintang dari sisi kiri ke sisi kanan rumah. Untuk mengikat tiang-tiang rumah dalam satu jejeran, digunakan balok besar yang dipasang di bagian atas rumah.
Bagi masyarakat Kajang, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga memiliki makna filosofis. Rumah dipandang sebagai mikrokosmos dari hutan adat yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Balok-balok penyangga rumah melambangkan tangkai-tangkai pohon di hutan, yang kemudian diasosiasikan dengan tiang-tiang rumah.
Untuk menjaga kekuatan bangunan, tiang-tiang rumah ditanam ke dalam tanah dengan kedalaman sekitar setengah depa atau paling dangkal satu siku.
Rumah-rumah di kawasan adat Kajang juga memiliki aksesoris khas berupa anjungan yang disebut anjoang. Bentuknya menyerupai tanduk kerbau atau dihiasi ukiran kayu. Anjoang tersebut melambangkan dunia atas dan dalam beberapa kosmologi masyarakat Kajang digambarkan berbentuk naga sebagai simbol penjaga langit.
Sementara itu, bubungan rumah atau timba laja tidak memiliki makna simbolik khusus terhadap kosmologi alam, melainkan berkaitan dengan struktur kepemimpinan adat Kajang. Struktur tersebut terdiri dari Ammatoa ri Kajang sebagai pemimpin adat, Karaeng Tallua yang berjumlah tiga orang, serta Ada’ Limayya yang mengatur wilayah Tanah Loheya dan Tanah Kekeya.
Keunikan arsitektur rumah adat Kajang atau yang dikenal sebagai Balla To Kajang menjadikannya bagian penting dari warisan budaya masyarakat Sulawesi Selatan. Tradisi membangun rumah adat tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui Surat Penetapan Nomor 260/M/2017 tertanggal 29 September 2017.
Hingga kini, kearifan lokal dalam pembangunan rumah adat Kajang masih terus dipertahankan oleh masyarakat setempat sebagai bagian dari identitas budaya sekaligus bentuk penghormatan terhadap alam dan warisan leluhur.


