POTRETSELATAN.COM,HUKRIM- Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penyelidikan kini mengarah pada dugaan keterlibatan empat anggota TNI yang telah diamankan dari satuan.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan keempat terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Pusat Penerangan TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

“Empat orang yang diduga terlibat telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yusri.

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan awal dari rekaman kamera pengawas (CCTV), hanya dua orang yang terlihat berada di lokasi kejadian. Namun, hasil penelusuran di tingkat satuan menunjukkan adanya empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Dari rekaman CCTV memang terlihat dua pelaku di lokasi, tetapi dari satuan yang menyerahkan terdapat empat orang yang diduga terkait. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut terkait peran masing-masing,” katanya.

Selain menelusuri peran para terduga pelaku, penyidik juga masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Yusri menyebut proses pendalaman masih berlangsung karena para terduga baru saja diserahkan kepada penyidik pada hari yang sama.

“Untuk motif, tentu kami masih perlu pendalaman karena para terduga baru saja diserahkan kepada penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, empat anggota TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Saat ini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI.

Dalam proses hukum awal, para terduga dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal antara empat hingga tujuh tahun penjara.

Puspom TNI menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh peran, motif, serta kronologi kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut.**

(hw/zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *