POTRETSELATAN.COM, HUKRIM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penerimaan setoran atau bantuan dari aktivitas tambang di wilayah Bulukumba.

Tuduhan tersebut mencuat melalui unggahan akun TikTok “Viral Bulukumba” yang disebarkan akun “Anonim”. Tudingan tersebut menjadi perbincangan publik.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba, Alam Nur menegaskan bahwa informasi yang disebarkan akun tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Kami tegaskan bahwa apa yang ditulis dan disebarluaskan akun tersebut tidak benar,” ujar Alam.

Ia menilai narasi yang beredar tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai nama baik organisasi.

HMI pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, untuk segera bertindak. Selain mengusut pengelola akun TikTok tersebut, HMI juga meminta penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bulukumba.

HMI secara tegas meminta Kasat Reskrim dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk menutup seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi, serta mengusut pihak di balik penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, HMI Cabang Bulukumba memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian agar segera mengambil langkah konkret dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba.

“Kami akan turun aksi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, H. Emmang, salah satu pihak yang namanya turut disebut dalam narasi akun tersebut, juga membantah keras tudingan yang diarahkan kepadanya.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan praktik setoran kepada pihak mana pun, termasuk lembaga kemahasiswaan.

“Saya tidak pernah menyebut nama lembaga, apalagi melakukan setoran,” tegas H. Emmang.

Ia mengaku keberatan atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, dan berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas pemilik akun yang telah menyeret namanya dalam isu tersebut.

Polemik ini menjadi lanjutan dari isu dugaan aliran dana tambang ilegal yang beredar di media sosial, yang kini menuai bantahan dari berbagai pihak serta desakan agar aparat segera mengusut sumber penyebaran informasi tersebut.* (hw/mr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *