HUKRIM,BULUKUMBA- Polres Bulukumba lakukan pengamanan dan pengawalan proses ekshumasi jenazah oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulawesi Selatan di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/7/2026).
Ekshumasi dilakukan berdasarkan permohonan keluarga almarhumah berinisial AM (39), yang menginginkan pemeriksaan forensik lanjutan karena menduga penyebab kematian korban tidak wajar.
Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kasubbid Dokpol Bidokkes Polda Sulsel, dr. Muhammad Ridho, bersama tim dokter forensik.
Proses penggalian makam dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dengan pengamanan personel Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale. Setelah jenazah diangkat dari liang kubur, tim forensik langsung melaksanakan autopsi di lokasi sesuai prosedur.
Pengamanan dipimpin Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Baharuddin, S.Pd., bersama Kapolsek Rilau Ale IPTU Muhammad Riad. Turut hadir KBO Satreskrim IPDA Anwar, Kanit Pidum IPDA Muhammad Ikhsan, Wakapolres Bulukumba KOMPOL H. Syafaruddin, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Bulukumba untuk memantau jalannya proses ekshumasi.
Kronologi Meninggalnya AM
Diketahui, AM sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Ketua Tim Forensik, dr. Muhammad Ridho, mengatakan hasil pemeriksaan forensik akan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan dalam proses penyelidikan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di luar jalur resmi.
“Hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi dari kepolisian dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan tindakan hukum berupa penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan atas permintaan keluarga korban guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik.
“Pemeriksaan ini bertujuan mencari kepastian mengenai penyebab kematian, termasuk mendeteksi adanya tanda-tanda kekerasan, luka, maupun kelainan lain pada tubuh jenazah yang dapat mendukung proses penegakan hukum,” jelasnya.
Andi Imran Hamid menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ia menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban, pemerintah setempat, dan masyarakat. ** (HW | ZAL)
