“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Polda Sulsel menegaskan bahwa sidang etik tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi, khususnya terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *