Komitmen Polres Bulukumba Tertibkan Tambang Ilegal

Diketahui, pada November 2025 lalu, Unit Tipiter Polres Bulukumba bersama pemerintah daerah dan Provinsi serta instansi terkait telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi, serta mengeluarkan teguran tertulis. Para penambang juga diarahkan untuk mengurus perizinan melalui dinas terkait.

Selain itu, dilakukan pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah setempat di tingkat desa dan kelurahan pasca penertiban. Tim juga memasang papan imbauan larangan aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bentuk penegakan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.** (hw/mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *