Ia menjelaskan, Andrie dikenal sebagai pembela hak asasi manusia yang aktif melakukan advokasi dan kerja-kerja pemajuan HAM. Bahkan pada Kamis sore sebelumnya, Andrie masih mengikuti pertemuan yang membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait aksi massa pada Agustus 2025 di kantor Center of Economic and Law Studies.

Dimas menambahkan, gangguan terhadap aktivitas Andrie bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut korban sebelumnya beberapa kali mengalami intimidasi dan teror, terutama setelah terlibat dalam advokasi yang berkaitan dengan aksi penolakan rancangan revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025.

“Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” kata Dimas.

Berdasarkan laporan KontraS, insiden penyiraman air keras terjadi sekitar pukul 23.37 WIB. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *