“Terkhusus zakat fitrah, kami hanya menerima laporan dari desa dan kecamatan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, total penerimaan zakat fitrah pada Ramadan 2026 mencapai Rp1.114.426.790. Dana tersebut, kata dia, telah didistribusikan secara menyeluruh kepada para penerima manfaat.

Sementara itu, Komisioner BAZNAS Bidang Pendistribusian, Muhammad Yusuf Shandy, mengungkapkan bahwa penyaluran zakat difokuskan pada sejumlah sektor, termasuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan dan masyarakat prasejahtera.

“Dana itu didistribusikan, di antaranya untuk bantuan masjid, pengadaan Al-Qur’an, bantuan bagi marbot masjid, serta keluarga prasejahtera,” jelas Yusuf.

Ia menambahkan, data penerima manfaat merupakan hasil usulan dari pemerintah desa dan kelurahan yang disampaikan melalui pemerintah daerah kepada BAZNAS. Seluruh bantuan tersebut dikemas dalam program bertajuk “Ramadhan Bahagia”.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *