Dalam kondisi emosi, AKP ARM kemudian menuju Polsek Kajang setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana. Di lokasi itulah diduga terjadi aksi penganiayaan terhadap korban K (55).
Belakangan diketahui, insiden pelemparan rumah tersebut diduga berkaitan dengan adanya perselisihan antara korban dengan pihak lain. Salah satu pihak yang terlibat disebut sempat berada di rumah orang tua AKP ARM, yang kemudian diduga memicu aksi pelemparan dan pengrusakan.
AKP ARM mengakui telah melakukan tindakan kekerasan tersebut. Ia menyebut perbuatannya terjadi karena khilaf dan dipicu oleh kekhawatiran terhadap keselamatan orang tuanya.
Kasus Ditangani Propam
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban pada Jumat (27/3/2026), yang disampaikan oleh anak korban berinisial DS (27).
“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.

