“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek jajaran dengan melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan sejumlah hal sebelum meninggalkan rumah guna meminimalisir risiko kejahatan maupun musibah lainnya. Masyarakat diminta melaporkan kepada pemerintah setempat atau tetangga jika akan bepergian dalam waktu lama, memastikan barang berharga tersimpan aman, serta mematikan kompor dan peralatan listrik untuk mencegah potensi kebakaran.
Polres Bulukumba juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempublikasikan kondisi rumah kosong di media sosial selama mudik. Jika mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat mendatangi pos pelayanan kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 secara gratis.
Kapolres berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum mudik Lebaran.“Dengan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bulukumba tetap aman dan kondusif,” tutupnya.*

