Sekitar dua jam setelah pertemuan tersebut, ML menjalankan aksinya dengan menggorok leher korban yang saat itu sedang tertidur.

Aksi tersebut dilakukan ML karena SS mengaku tidak tega membunuh ayahnya pada bagian leher.Setelah itu, SS melanjutkan dengan melakukan penusukan di bagian perut korban, kemudian memotong dan mengeluarkan usus korban, lalu memasukkannya ke dalam jerigen yang kemudian diletakkan di luar rumah.

“Kedua pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti pada gagang parang, namun penyidik tetap berhasil mengamankan sidik jari,” jelas Restu.

Jenazah korban telah menjalani proses autopsi dan telah dimakamkan. Pihak Kepolisian Resor Bulukumba juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Motif Pelaku

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa ML memiliki dendam lama terhadap korban. Keduanya pernah terlibat perselisihan pada tahun 2024 yang sempat berujung kasus pidana, namun diselesaikan secara damai. Meski demikian, ML masih menyimpan sakit hati, terutama terkait kewajiban membayar biaya pengobatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *