Untuk itu, Sudirman meminta aparat penegak hukum segera mengungkap identitas di balik akun anonim tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumber dan faktanya,” tegasnya.
Tanggapan H.Emmang
Sementara itu, H.Emmang, salah satu pihak yang namanya turut disebut dalam unggahan tersebut, membantah keras tudingan yang diarahkan kepadanya.
Saat dikonfirmasi, ia menegaskan tidak pernah melakukan praktik setoran seperti yang dituduhkan, apalagi melibatkan lembaga tertentu.
“Saya tidak pernah menyebut nama lembaga, apalagi melakukan setoran,” ujarnya.
Ia juga mengaku keberatan atas pencemaran nama baik yang dialaminya dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku di balik akun anonim tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penyebaran informasi tidak terverifikasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan dampak hukum dan sosial di tengah masyarakat.** (hw/mr)

