POTRETSELATAN.COM,HUKRIM- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan penggeledahan di dua instansi pemerintah daerah, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Selasa (31/3/2026).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Erwin Juma menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Pasar Sentral Bulukumba tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp59 miliar.

“Kami sudah mengantongi dua alat bukti, sehingga perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menjadi dasar dalam pengusutan kasus tersebut.

“Sudah ada laporan dari BPK terkait adanya temuan,” tambahnya.

Kejaksaan, lanjut Erwin, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah proses pengumpulan alat bukti dinilai cukup.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Bulukumba dalam mengusut dugaan korupsi proyek strategis daerah.** (hw/Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *