HUKRIM,POTRETSELATAN.COM – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaku berinisial NS (41), warga Dusun Borong Ganjengnge, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. NS diamankan di Perumahan BTN Aufar, Dusun Borongpaoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis (26/2/2026). Informasi itu menyebutkan bahwa pelaku diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *