Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM umum dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait formula harga dasar BBM sesuai regulasi Kementerian ESDM. (hw/mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *