Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM umum dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait formula harga dasar BBM sesuai regulasi Kementerian ESDM. (hw/mr)
Antrean SPBU Membludak, Harga Bensin Eceran di Bulukumba Naik Jadi Rp13 Ribu per Liter
Tim Redaksi

