HMI secara tegas meminta Kasat Reskrim dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk menutup seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi, serta mengusut pihak di balik penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, HMI Cabang Bulukumba memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian agar segera mengambil langkah konkret dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba.
“Kami akan turun aksi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, H. Emmang, salah satu pihak yang namanya turut disebut dalam narasi akun tersebut, juga membantah keras tudingan yang diarahkan kepadanya.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan praktik setoran kepada pihak mana pun, termasuk lembaga kemahasiswaan.
“Saya tidak pernah menyebut nama lembaga, apalagi melakukan setoran,” tegas H. Emmang.
Ia mengaku keberatan atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, dan berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas pemilik akun yang telah menyeret namanya dalam isu tersebut.

